Selasa, 24 April 2018

Tari Legong Kraton

TARI LEGONG KERATON

legong kraton
Legong Keraton adalah sebuah tarian klasik Bali yang memiliki pembendaharaan gerak yang sangat komplek dan diikat oleh struktur tabuh pengiring yang konon mendapat pengaruh dari Tari Gambuh. Kata Legong Keraton terdiri dari dua kata yaitu legong dan kraton. Kata legong diduga berasal dari kata “leg” yang berarti gerak tari yang luwes, Lemah gemulai. Sementara “gong” berarti gambelan. “leg” dan “gong” digabung menjadi legong yang mengandung arti gerakan yang diikat, terutamaaksentuasinya oleh gambelan yang mengiringinya.Jadi Legong Keraton berarti sebuah tarian istana yang diiringi oleh gambelan.

 FUNGSI TARI LEGONG KERATON
  •      Sebagai sarana untuk pertunjukan dan hiburan
  •      Sebagai ungkapan keindahan ataupun aktivitas keindahan itu sendiri
  •      Sebagai aktivitas kreaktif
  •      Untuk mengikaat rasa persatuan

PERKEMBANGAN TARI LEGONG KERATON
Tari ini dikembangkan di Peliatan. Tarian Legong berkembang di keraton-keraton Bali pada abad ke-19. Tari Legong adalah berasal dari desa Sukawati, yaitu di Puri Paang Sukawati. Dari Sukawati legong berkembang kebergagai pelosok desa di Bali seperti; di Puri Agung  desa Saba ( sekarang di Puri Taman Saba), di Peliatan, di Bedulu, di Benoh Denpasar, dan lain sebagainya. Di desa Saba yaitu di Puri Saba tari legong keraton, menurut I Gusti Gede Raka sudah ada sekitar tahun 1911, dibawah pimpinan serta asuhan I Gusti Gede Oka yang bergelar Anak Agung di desa Saba, yaitu kakek beliau sendiri.IGusti Gede Oka dengan membawa calon penari datang ke Sukawati, belajar tari legong di desa Sukawati yaitu di Puri Paang, dengan guru tarinya pada waktu itu adalah Anak Agung Rai Perit.
Di atas tahun 1920-an kepemimpinan sekha legong di Saba yang juga merangkap sebagai pelatih dan pembina seka legong di Saba adalah putra beliau bernama I Gusti Bagus Jelantik sampai tahun 1940-an, yang mana beliau juga belajar di Puri paang Sukawati.  Di atas tahun 1945-an kepemimpinan sekha legong  yang juga merangkap sebagai pelatih dan pembina adalah I Gusti gede Raka yaitu keponakan dari I Gusti Bagus Jelantik, yang lebih dikenal dengan sebutan Anak Agung Raka Saba, karena beliau adalah orang Puri.
GERAK TARI DALAM TARI LEGONG KERATON
  • —  Miles adalah tumit diputar kedalam (kanan – kiri). Gerakan ini misalnya terjadi pada pergantian posisi ngagem.
  • —  Mungkah lawang adalah gerakan tari yang pertama sebagai awal dari suatu tarian. Maksud dari gerakan ini yaitu untuk membuka langse.
  • —  Agem kanan adalah berat badan ada pada kaki kanan, jarak kaki kira-kira 1 genggam serta badan condong ke kanan. Tangan kanan sirang mata dan tangan kiri sirang susu.
  • —  Sledet adalah gerakan mata yang dimana gerakan ini dapat dilakukan ke samping kanan atau kiri dan merupakan ekspresi pokok dalam tari Bali.
  • —  Luk nerudut adalah gerakan kepala ke kanan dan ke kiri yang ditarik secara stakato.
  • —  Ulap – ulap adalah posisi lengan agak menyiku dengan variasi gerak tangan seperti orang memperhatikan sesuatu.
  • —  Ngejat pala adalah kecepatan dari gerakan ngotag pala
  • —  Agem kiri adalah berat badan ada pada kaki kiri, jarak kaki kira-kira 1 genggam serta badan condong ke kiri. Tangan kiri sirang mata dan tangan kanan sirang susu.
  • —  Ngelo adalah gerak tangan bergantian sejajar dengan pinggang dan dahi
  • —  Ngenjet adalah menekankan kaki kanan atau kiri secara bergantian ke depan, tumit tidak menempel di tanah (menjinjit) dan badan agak merendah (ngeed).
  • —  Nyeregseg adalah gerakan kaki dengan langkah ke samping cepat dan bisa digerakkan kesegala arah.
  • —  Ngumad adalah gerakan menarik kaki yang didominit oleh gerakan tangan ke arah sudut belakang. Gerakan ini dipakai pada waktu akan ngangsel ngeteb ataupun ngumbang.
  • —  Ngumbang adalah gerakan berjalan pada tari wanita dengan jatuhnya kaki menurut maat gending ataupun pukulan kajar.
  • —  Milpil adalah gerakan berjalan juga, hanya ragamnya lebih halus, kadang – kadang injakan – injakan tapak kai lebih dari satu kali.
  • —  Lasan megat yeh adalah sikap kaki sama dengan sregseg hanya berbeda pada arah gerakan yaitu ke sudut kanan depan.
  • —  Ngepik adalah leher direbahkan ke kanan dan ke kiri.

IRINGAN TARI LEGONG KERATON
 Iringan tari legong keraton yaitu :
  • —  Ritme pada tari legong keraton
  • —  Gamelan palegongan
 Berikut saya tampilkan video tari legong kraton 

Rabu, 21 Februari 2018

Tradisi Nuuh(mejarag lempeng) di Sebatu

Hai readers kali ini aku akan membahas salah satu  tradisi unik di Bali tepatnya di Banjar Sebatu, Tegallalang yaitu tradisi "mejarag" , mari kita simak pembahasan berikut ini .

Mejarag atau rebutan adalah salah satu tradisi yang ada di Br Sebatu,Desa Sebatu,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar,Bali.Tradisi ini juga sering disebut dengan tradisi nuuh.Tradisi ini dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.

Tradisi mejarag bertujuan untuk mengucapkan rasa syukur atas kesuburan yang diberikan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa .Ketika acara akan dimulai para ibu-ibu berdatangan ke pura dengan membawa sok atau wadah yang berisikan beraneka ragam buah-buahan, jajan khas dan canang.Setelah semua masyarakat dari anak-anak sampai tua berkumpul di pura,lalu diadakan sembahyang bersama.Di dalam pura terdapat banyak haturan atau sesajen yang diletakan di depan orang-orang yang sembahyang tepatnya di diatas tandu yang sudah disediakan (tandu sesajen).

Setelah melakukan persambahyangan masyarakat khususnya anak-anak muda bersiap-siap untuk melakukan tradisi mejarag (rebutan) sesajen tersebut dengan melepas baju mereka harus telanjang dada untuk mengikuti tradisi ini. Setelah itu anak-anak yang ikut tradisi mejarag akan di tig-tig (dipecut) dengan lidi yang sudah diupacarai.

Menarik bukan?
Tradisi mejarag tersebut merupakan tradisi daerah yang turun-menurun yang perlu dilestarikan agar tidak punah tertelan modernisasi.

Rabu, 24 Januari 2018

DASAR-DASAR AKUNTANSI

Dasar Dasar Akuntansi

Jika kita berbicara masalah dasar dasar akuntansi maka hal tersebut tidak akan lepas dari kata siklus akuntansi, perencanaan pengelompokkan akun akuntansi, proses membuat jurnal, dan menyusun laporan keuangan (Financial Statements).

Akuntansi merupakan suatu seni mencatat, mengklarifikasi, mengolah, meringkas serta menyajikan laporan data keuangan pada periode tertentu.


Persamaan Dasar Akuntansi 

Seorang yang ingin belajar akuntansi atau ingin menjadi seorang akuntan harus memahami prinsip dasar dan persamaan akuntansi ini karena sifatnya sangat vital dalam melakukan setiap pengelompokan jurnal transaksi debet dan kredit.

Apa itu Dasar-Dasar Akuntansi? Ini uraian Ringkas & Praktis



Prinsip persamaan dasar akuntansi meliputi :
Harta (Aktiva) =
Hutang (Liabilities) + Modal (Capital)

Jurnal Transaksi Kelompok Aktiva :
Debet (+) (Menambah Aktiva), Kredit (–) (Mengurangi Aktiva)

Jurnal Transaksi Kelompok Hutang :
Debet (-) (Mengurangi Hutang), Kredit (+) (Menambah Hutang)

Jurnal Transaksi Kelompok Modal :
MODAL DISETOR :
Debet (-) (Mengurangi Modal), Kredit (+) (Menambah Modal)
LABA DITAHAN :
Penjualan : Debet (-), Kredit (+)
Biaya : Debet (+), Kredit (-)
Deviden :  Debet (+), Kredit (-)


Ringkasan Kelompok Akun dari Transaksi Jurnal


Komponen utama Aktiva terdiri dari:
Aktiva Lancar, (Kas dan Setara KasPiutangPesediaan), Aktiva Tetap (Tanah, Gedung, Peralatan Mesin & Pabrik, Perlengkapan Kantor, dan Kendaraan), dan Aktiva Tidak lancar lainnya (Investasi, Good Will,Deferred Assets & Expenses).

Komponen utama Hutang terdiri dari:
Hutang Lancar (Hutang Dagang, Hutang Pajak, Hutang Beban Accrual, dan hutang lainnya yang jatuh tempo dibawah 1 tahun)

Hutang Tidak Lancar atau Hutang jangka Panjang (Hutang Bank, Imbalan Pasca Kerja, dan hutang jangka panjang lainnya jatuh tempo diatas 1 tahun)

Komponen utama Modal terdiri dari:
Setoran Modal, Agio Saham, dan Saldo Laba Ditahan (Nilai Bersih dari transaksi : PenjualanBeban, dan Pembayaran Deviden).

A. Pengertian APBN

APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sesuai dengan kepanjangannya, APBN dapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.

Pada zaman Orde Baru (Orba), APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun mulai 1 April - 31 Maret tahun berikutnya, misalnya mulai 1 April 1995 - 31 Maret 1996. Akan tetapi, sejak tahun 2000 (Era Reformasi), APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun mulai 1 Januari - 31 Desember tahun yang sama.

APBN dirancang berdasarkan landasan hukum tertentu. Landasan hukum tersebut adalah sebagai berikut.
  1. UUD 1945 Pasal 23 (sesudah diamandemen) yang pada intinya berisi:
    - APBN ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang.
    - Rancangan APBN dibahas di DPR dengan memerhatikan pendapat Dewan Perwakilan Daerah.
    - Apabila DPR tidak menyetujui rancangan anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah memakai APBN tahun lalu.
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pendapatan dan Belanja Negara.
  3. Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN.

APBN disusun sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara. Dengan adanya APBN, pemerintah sudah mempunyai gambaran yang jelas mengenai apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dilakukan selama satu tahun. Dengan adanya APBN sebagai pedoman tersebut, diharapkan kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari. Dan, apabila APBN disusun dengan baik dan tepat, serta dilaksanakan sesuai aturan, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan kemakmuran bangsa.

Fungsi APBN meliputi:
  1. Fungsi Alokasi
    Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mengalokasikan (membagikan) pendapatan yang diterima sesuai dengan sasaran yang dituju. Misalnya, berapa besar untuk belanja (gaji) pegawai, untuk belanja barang, dan berapa besar untuk proyek.
  2. Fungsi Distribusi
    Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan yang diterima secara adil dan merata. Fungsi distribusi dilakukan untuk memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat sehingga masyarakat miskin dapat dibantu. Caranya, antara lain dengan melakukan kebijakan subsidi seperti subsidi BBM.
  3. Fungsi Stabilisasi
    Dengan adanya APBN, pemerintah dapat menstabilkan keadaan perekonomian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, dalam keadaan inflasi (harga barang dan jasa naik), pemerintah dapat menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali turun.


B. Pengertian APBD

APBD adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD dapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumbersumber pendapatan daerah dan macam-macam pengeluaran daerah dalam waktu satu tahun. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 mengartikan APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Adapun landasan hukum penyusunan APBD adalah:
  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah pasal 25 yang berbunyi: Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang ..., menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah pasal 4 yang berbunyi: Penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi didanai APBD. APBD harus disusun Pemerintah Daerah setiap tahun, yang dimaksud dengan Pemerintah Daerah adalah:
    a. Gubernur dan perangkatnya yang memerintah daerah propinsi.
    b. Walikota dan perangkatnya yang memerintah daerah kota (dulu disebut Kotamadya).
    c. Bupati dan perangkatnya yang memerintah daerah kabupaten.
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Tata Cara Pengawasan, Penyusunan, dan Penghitungan APBD.

APBD disusun sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya APBD, pemerintah daerah sudah memiliki gambaran yang jelas tentang apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dikeluarkan, selama satu tahun. Dengan adanya APBD sebagai pedoman, kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003, pasal 66, APBD memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Fungsi Otorisasi
    Fungsi otorisasi berarti APBD menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
  2. Fungsi Perencanaan
    Fungsi perencanaan berarti APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  3. Fungsi Pengawasan
    Fungsi pengawasan berarti APBD menjadi pedoman untuk menilai (mengawasi) apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  4. Fungsi Alokasi
    Fungsi alokasi berarti APBD dalam pembagiannya harus diarahkan dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
  5. Fungsi Distribusi
    Fungsi distribusi berarti APBD dalam pendistribusiannya harus memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan.